Tema :
Ujian
Nasional
Judul :
Masih Efektifkah Ujian Nasional
Moderator
:
Selamat
siang, topic debat kali ini adalah tentang Ujian Nasional
diindonesia tapi dalam kesempatan kita hari ini akan membahas
mengenai penting tidakah ujian nasionla diadakan ? Ya baik, kita
sudah bersama 6 orang yang akan berkometar mengenai masalah ini, ya
baik menurut anda mas nunung apakah anda setuju dengan adanya ujian
nasional ?
Perdebatan
Peserta
1
Ya
setuju, Bagi saya bagaimanapun juga standar mutu pendidikan haruslah
tetap ada. UN boleh tetap ada namun ada pekerjaan rumah bagi kita
semua (pemerintah, sekolah, orangtua, murid dan lingkungan) untuk
turut mendukung pendidikan bangsa kita. Siswa untuk lebih
meningkatkan belajarnya. Guru lebih baik dalam mengajar, mungkin
metode yang digunakan selama ini belum cukup baik. Pemerintah juga
lebih baik. Orangtua juga harus memberi dukungan yang lebih baik.
Peserta
2
Saya
tidak sependapat dengan pernyataan mas nunung, karena dalam
kenyataannya pelaksanaaan UN setiap tahun selalu mengalami kecatatan
dan hasil nilai UN tidak menjamin keberhasilan suatu pendidikan, Apa
hasil UN juga berlaku untuk siswa lulusan Rintisan Sekolah Berstandar
Internasional (RSBI)? Tidak kan? Meski nggak lulus UN, mereka masih
bisa mendaftar kuliah di luar negeri.
Moderator
: Baik kepada saudara wardianto apakah anda sependapat dengan mas
imam kalau nilai ujian tidak menjamin keberhasilan suatu pendidikan?
Peserta
3
Un
itu penting, dengan adanya un yg memiliki cut of point sebagai
standart kelulusan sebuah institusi pendidikan dalam hal ini adalah
sekolah, guru, siswa, orang tua siswa akan berusaha supaya mereka
mampu mencapai standart kelulusan tersebut. Hal ini akan menjaga
kualitas standart pendidikan di indonesia. Bayangkan saja jika tidak
ada un sebagai standart kelulusan maka institusi tidak akan memiliki
motivasi untuk meningkatkan standart pendidikan. Selain itu manfaat
lain dengan adanya un adalah sebagai berikut:
- Penetapan mutu satuan dan atau program pendidikan di seluruh Indonesia,
- Seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau berikutnya,
- Pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik dari satuan dan atau program pendidikan,
- Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan dan atau program pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan untuk mencapai tingkat kelulusan tertentu, dan
- Perbaikan sarana dan prasarana untuk guru, laboratorium, perpustakaan, tenaga kependidikan dan keperluan sekolah lainnya.
Peserta
4
apa
yang disampaikan oleh wardi adalah hal yang sangat ideal dan hanya
bisa dikerjakan di sekolah-sekolah di perkotaan dengan sumber daya
yang memadai. Apakah adil menggunakan un sebagai standart kelulusan
pada institusi pendidikan yang ada di daerah-daerah terpencil dengan
sumber daya minim. Masih adilkah menggunakan un sebagai standart
kelulusan dimana pada faktanya terjadi kesenjangan sumber daya antara
institusi pendidikan di kota dan di daerah.
Peserta
5
Saya
sangat menyesalkan pemikiran teman-teman semua tentang kontroversi un
terutama yang berfikir untuk menghapusakan un. kenapa? Sekali lagi
saya tekankan un sangat penting sebagai standart kelulusan. Untuk
menjaga Kualitas suatu sistem, selalu wajib diperlukan suatu standart
termasuk sistem pendidikan, jika tidak ada standart kelulusan
tersebut maka suatu sistem tidak akan terjaga kualitasnya. Saya sadar
bahwa pelaksanaan un memang banyak kekurangan namun, solusinya adalah
bukan menghapuskannya tetapi, dengan meningkatkan kualitas un itu
sendiri, baik dari segi jenis soal, teknik pelaksanaan, pengawasan,
dan lain-lain sehingga pada akhirnya jenis ujian nasional yang
diterapkan di Indonesia mampu menilai semua aspek pembelajaran siswa
seperti kognitif, afektif, psikomotornya. Itu tugas kita bersama.
Peserta
6
Saja
hampir setuju dengan pendapat anda namun pada prakteknya, seideal
apapun jenis un yang diterapkan dengan nilai cut off point yang
ditetapkan sebagai standart pendidikan tetap meliliki
kelemahan-kelemahan yang sangat signifikan. Salah satu contoh
kelemahan un yang paling dominan adalah Proses belajar
mengajar disekolah tereduksi menjadi sekadar ‘teaching to the test’
atau mengajar apa yang diteskan dalam UN semata (Kesuma, 2001, hal
8). Sehingga solusi yang paling baik adalah
meniadakan un dan menggantinya dengan standart kelulusan yang baru.
Standart kelulusan tersebut tidak mungkin diterapkan secara nasional
karena ketidakmerataan sumber daya yang ada. Akan lebih baik standart
keulusan tersebut menjadi bersifat regional. Kemudian standart
kelulusan yang baru tersebut tidak bersifat “ujian”, sehingga
tidak akan ada lagi proses pembelajaran yang bersifat teaching to the
test. Proses pembelajaran akan bersifat lebih terbuka. Sehingga
memotivasi kreatifitas siswa.
Moderator
(penutup dan kesimpulan ) : ya baik, mari kita akhiri debat kita
kali ini, kami sepenuhnya memberi kebebasan kepada hadirin untuk
menentukan mana yang benar, dan tidak lupa juga saya ucapkan banyak
terimakasih kepada dua belah pihak yang sudah datang dalam acara ini,
jika ada salh kata kami mohon maaf, selamat siang
thanks sangat membantu
ReplyDeleteTerima Ksih banyak. sangat membantu dalam penyusunan materi ajar.
ReplyDeleteSuwon
ReplyDeleteKlo ada yang tau isu dari analisis cerita tersebut apa?
ReplyDeleteTolong bantu jawab?
Terima kasih
kesimpulan dari cerita itu apa ya?bantu jawab dong pliss
ReplyDeleteSebenarnya ini hanya contoh teks debat saja, emang sengaja tidak dibikin klimaks krna debat itu brdasarkan argumen masing2 peserta yg pro dan kontra. Tapi inti debat ini adalah tentang standar kelulusan tidak harus sepenuhnya ditentukan oleh ujian nasional dgn sistem cut off point. Yang berhak meluluskan siswa sebenarnya adalah dewan guru dan sekolah, karena mereka yang paham perkembangan siswa tsb. UN sampai saat ini sudah mulai bergeser teknisnya sudah tidak seperti dahulu teks debat ini dibuat, dimana soal un dr sabang sampai merauke sama bobotnya. Sekarang daerahpun memiliki kewenangan utk membuat soal. Hanya saja UN saat inipun masih belum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, pembelajaran saja dilakukan dengan tematik akan tetapi ujian kelulusan diujikan secara muatan pelajaran yang membuat guru trmsuk kls 6 masih mengajar menggunakan sistem teaching to the test. Kan gak relevan dgn k13. Selama pandemi kemaren mnurutku sudah tepat kelulusan berdasarkan nilai rapor, dan kalau memang mau mnumbuhkan jiwa kompetensi dan mengecek standar pendidikan nasional lebih baik dilakukan test masuk jenjang berikutnya/ujian masuk SMP/SMA sama seperti ujian masuk perguruan tinggi.
Delete